Khawatir industri pariwisata di daerahnya anjlok, pemerintah provinsi Bali mendesak DPR RI mengkaji ulang pasal perzinahan dalam RUU KUHP.
Turis Australia Mulai Batalkan Kunjungan, Pariwisata Bali Desak RKUHP Dikaji Ulang - Detiknews
Baca Selanjutnya
No comments:
Post a Comment